NGAMPRAH ,(GM)- Ribuan sopir dan kernet angkutan batu bara mulai dilanda kecemasan, me-nyusul ditundanya penandatanganan kontrak kerja oleh PT Cendana Engineering Excavator (PT CEE). Para sopir dan kernet yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, antara lain Subang, Purwakarta, Bogor, Cianjur, Bandung, Cirebon, dsb. ini berkumpul di Gedung Pusdikter, Gadobangkong, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat, Jumat (30/7). Sopir dan kernet yang tidak puas atas ditundanya penandatanganan kontrak kerja, banyak yang memilih keluar dari gedung. Mereka lebih memilih duduk di halaman Pusdikif, bahkan ada yang menunggu di luar areal Pusdikif. “PT Cendana berjanji akan memberikan pekerjaan Juli 2010. Hal ini sesuai dengan MoU yang ditandatangani 24 April 2010, bahwa sopir dan kernet akan dipekerjakan di perusahaan batu bara paling lambat 3 bulan setelah penandatanganan MoU. Tadinya kami pikir undangan ke Kab. Bandung Barat ini untuk menandatangani kontrak kerja, tahunya pemberitahuan bahwa kontrak kerja baru akan dilakukan dalam jangka waktu dua bulan ke depan,” kata calon sopir Abdul (45), warga Curug Rendeng, Kab. Subang di sela- sela silaturahmi, sosialisasi, pengarahan, dan pembinaan (sopir, kernet, checker, operator, mekanik) oleh PT CEE di Gedung Pusdikter. Harapannya untuk segera mendapat pekerjaan akhirnya harus tertunda lagi. Bukannya menandatangani kontrak kerja, tapi sekadar mendengar pemaparan dari Presiden Direktur PT CEE, Ary Sudiwan. Padahal mereka sudah membayar uang sebesar Rp 750 ribu kepada PT CEE (Cendana Group) untuk biaya asuransi. Akhirnya, Abdul bersama 31 orang lainnya dari Subang datang ke Kab. Bandung Barat hanya menerima penjelasan tentang penundaaan penandatangan kontrak kerja. “Sampai sekarang masih percaya kalau PT Cendana dapat memenuhi janjinya. Saya hanya berharap segera diperjakan sebagai sopir angkut batu bara, karena hinggi kini saya masih menganggur,” keluhnya. Calon sopir lainnya, Cecep (32) menjelaskan, PT CEE menjanjikan gaji Rp 6 juta/bulan ditambah uang makan Rp 100 ribu/hari. Tertarik dengan gaji dan uang makan yang besar, ia sampai berani menyetor uang Rp 750 ribu. “Sebenarnya kedatangan saya ke sini bukan untuk mendengar penjelasan penundaan kontrak kerja. Tapi harus bagaimana lagi, saya mesti lebih bersabar lagi,” imbuhnya. Ditangguhkannya penadatanganan kontrak kerja, berarti para sopir dan kernet harus menunggu 5 bulan untuk mendapatkan kerja di perusahaan batu bara. Ia mengancam, apabila tetap tidak ada kepastian, akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Terpaksa jika PT Cendana ingkar janji kembali, saya akan menempuh jalur hukum. Langkah hukum yang akan saya ambil ini telah sesuai dengan butir-butir yang tertuang dalam MoU di hadapan salah satu notaris di Jakarta,” tegasnya. Salah seorang panitia acara silaturahmi yang juga calon supir mengungkapkan, para calon sopir dan kernet yang datang ke acara ini diharuskan membayar uang Rp 200 ribu/ orang. Uang itu digunakan untuk membiayai acara ini. Uang yang terkumpul dari calon sopir dan kernet dari Subang saja mencapai Rp 6,4 juta. “Saya bersama rekan-rekan masih memiliki keyakinan pada akhirnya akan mendapat pekerjaan seperti apa yang dijanjikan PT Cendana. Kalaupun tidak menjadi kenyataan, kami semua mempunyai surat perjanjian yang ditandatangani notaris,” kata calon sopir yang minta namanya tidak ditulis. Sementara itu, Presiden Direktur PT Cendana, Ary Sudiwan di hadapan ribuan calon supir dan kernet menjelaskan, belum dapat dilaksanakannya penandatanganan kontrak kerja karena masih ada persoalan yang membutuhkan waktu untuk diselesaikan. Pihaknya masih menunggu surat penunjukan kerja (SPK) dari Sucofindo kepada PT Cendana sehingga membutuhkan tambahan waktu. Setelah penunjukan itu, masih harus menunggu keluarnya SPK surat penunjukan mulai kerja (SPMK). Sehingga total waktu yang dibutuhkan sekitar 2 bulan.
Sumber: Galamedia
Posted by Wordmobi
Filed under: Uncategorized | 45 Komentar »